Pelaku Pelecehan Seksual di Karawaci Tangerang Ditangkap Polisi

Kota Tangerang, asaterkini.id– Seorang pemuda berinisial BJ (20) dibekuk Polsek Karawaci, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Pelaku pelecehan seksual tersebut ditangkap setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek karawaci Kompol Anggoro Winardi, Jumat (31/7/2026) mengatakan, Peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 18.28 WIB di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Akibatnya kasus itu menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pelaku diunggah ke media sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik Polsek Karawaci langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, dan meminta keterangan korban serta saksi-saksi. Hasil dari penyelidikan, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca juga: Susun Program Kerja 2026 PMI Kota Tangerang Gelar Musyawarah Kerja

Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya bahwa dia sudah menepuk pantat korban. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Eko Bagus Riyadi mengatakan pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan dan kelompok rentan.

“Setiap laporan terkait tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keselamatan serta perlindungan korban menjadi prioritas kami,” tandasnya.

Baca juga: 1.900 Calon Jamaah Haji Kota Tangerang Berangkat Secara Bertahap Mulai 1 Mei 2025 Nanti

Lapor Polisi

Eko juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual. “Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor. Jangan takut karena setiap laporan akan kami tangani secara serius. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual,” tegasnya.

Saat ini sambung Eko, pelaku telah diamankan di Polsek Karawaci dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga memberikan pendampingan kepada korban sesuai mekanisme penanganan perkara tindak pidana kekerasan seksual serta terus melengkapi alat bukti untuk proses hukum berikutnya.(CS)

Baca juga: Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan Jemaah Umroh Dipusatkan di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Trending