Kota Tangerang, asaterkini.id– Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) V PMI Kota Tangerang Tahun 2025, Panitia Penyelenggara secara resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua PMI Kota Tangerang periode 2025–2030.
Pendaftaran berlangsung mulai 28 Agustus hingga 2 September 2025, di Markas PMI Kota Tangerang, Jalan Masjid Al-Hidayah No.02, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Pendaftaran dilakukan pada hari kerja, pukul 10.00 – 16.00 WIB.
Baca juga: Disperindagkop UKM Kota Tangerang Minta Masyarakat Lapor Bila Ada Gas 3Kg Diatas HET Rp19 Ribu
Kepala Biro HUMAS PMI Kota Tangerang, Ade Kurniawan, mengatakan, calon ketua harus memenuhi sejumlah persyaratan.
“Persyaratan ini penting agar kepemimpinan PMI Kota Tangerang ke depan bisa amanah, berintegritas, dan siap mengabdi untuk kemanusiaan,” ujar Ade, Kamis (28/8/2025) malam.
Adapun syarat untuk menjadi calon Ketua PMI Kota Tangerang masa bakti 2025–2030 yaitu:
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Warga Negara Indonesia yang setia pada Pancasila dan UUD 1945.
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang.
- Patuh dan taat terhadap peraturan perundangan-undangan.
- Bersedia menerima peraturan PMI, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI, serta ketentuan organisasi PMI lainnya.
- Berpengalaman dalam berorganisasi di bidang sosial dan kemanusiaan.
- Bersedia mengabdi untuk memajukan PMI.
- Bersedia menyediakan waktu dan tenaga untuk organisasi.
- Tidak merangkap di kepengurusan PMI lainnya.
- Memiliki jejaring yang luas.
- Berpengalaman dalam berorganisasi.
- Berwibawa di mata pemerintah. Sedangkan Formulir pendaftaran dapat diambil dan dikembalikan langsung ke Sekretariat Muskot V PMI Kota Tangerang di Markas PMI Kota Tangerang
Peserta diwajibkan melakukan konfirmasi melalui panitia pendaftaran atas nama Linda Rosalia Faridha di nomor 0896-3605-3709.
Musyawarah Kota (Muskot) V PMI Kota Tangerang Tahun 2025 ini akan menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan PMI Kota Tangerang untuk lima tahun ke depan (periode 2025–2030).(*/CS)
Baca juga: Peredaran Sabu di Tangerang Marak, Polsek Jatiuwung Ciduk Pengedar di Cikupa