Raperda APBD 2026 Ditetapkan, WaliKota Tangerang: Semua Untuk Kepentingan Masyarakat

Raperda APBD 2026 kota Tangerang disepakati
Raperda APBD 2026 Kota Tangerang di sepakati dalam rapat paripurna di DPRD kota Tangerang. (ist)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026. Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (27/11/2025).

Dalam sambutannya, Walikota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan, penyusunan APBD 2026 telah diselaraskan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kota Tangerang.

“Penyusunan APBD 2026 kita pastikan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Mulai dari peningkatan daya saing SDM, ekonomi yang berkeadilan, infrastruktur modern dan inklusif, hingga penguatan lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” kata Walikota.

Baca juga: Layanan Transportasi Gratis di Kota Tangerang Mendapat Sambutan Antusias dari Kalangan Pelajar

Wali Kota, juga merinci struktur APBD 2026 yang telah disepakati bersama yaitu, pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp5,13 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,20 triliun dan Pendapatan Transfer Rp1,92 triliun. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp5,53 triliun.

Belanja daerah tersebut, lanjutnya, dialokasikan untuk urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non-pelayanan dasar, urusan pilihan, serta berbagai kebutuhan pemerintahan lainnya.

Mengenai program prioritas, Walikota, menegaskan bahwa seluruh program memiliki urgensinya masing-masing.

Baca juga: Dinas PUPR Kota Tangerang Terus Berkomitmen Berikan Pelayan Terbaik Pada Masyarakat

“Semuanya penting. Masyarakat menunggu fasilitas, sarana prasarana, dan program pembangunan yang memenuhi kebutuhan hidup mereka. Karena itu, seluruh program memiliki arti penting masing-masing,” paparnya.

Masyarakat Sejahtera

Lebih jauh Walikota menjelaskan, orientasi pembangunan Kota Tangerang tetap berpihak kepada masyarakat. “Yang menjadi sasaran utama adalah masyarakat. Bagaimana mereka dapat sejahtera, tidak hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga dari aspek sosial, kepedulian, dan partisipasi terhadap pembangunan,” paparnya.

Setelah disetujui bersama, Raperda APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 akan dikirimkan untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca juga: Sekda Kota Tangerang: Libur Idul Fitri 1446 H Pelayanan Masyarakat Tidak Boleh Berhenti

Wali Kota Tangerang, juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. “Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran DPRD. Catatan, masukan, dan kerja sama yang terbangun selama pembahasan menjadi pendorong bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Kota Tangerang itu juga berharap, APBD 2026 dapat menjadi pedoman yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Semoga APBD 2026 mampu mengakselerasi pembangunan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending