Tegakkan Aturan Lalu Lintas di Kota Tangerang, Polisi Terapkan ETLE Handheld

Satlantas berlakukan tilang elektrik genggam pada pelanggaran lalu lintas
Satlantas Polres Metro Tangerang kota saat menegakkan peraturan lalu lintas. (CS)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld atau perangkat tilang elektronik genggam yang memungkinkan penindakan dilakukan langsung di lapangan.

Dengan menggunakan alat tersebut, petugas dapat secara cepat mengidentifikasi dan menindak pelanggaran kasatmata, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga parkir di area terlarang. Seluruh proses dilakukan secara digital, lengkap dengan bukti pelanggaran yang dapat langsung dicetak di lokasi.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Nopta Histaris Suzan, menegaskan, penerapan ETLE Handheld merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum berbasis teknologi. “Ini adalah upaya kami meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Dengan sistem digital ini, penindakan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien,” kata Kasatlantas, Selasa (28/4/2026). Karenanya Kasatlantas mengajak masyarakat untuk terus disiplin dalam berlalu lintas. Demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya.

Baca juga: Ugal-Ugalan Naik Motor dan Kedapatan Membawa Obat Terlarang, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Sementara itu, Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Febby Septian, menjelaskan, ETLE Handheld bersifat mobile, sehingga petugas dapat aktif bergerak dan menemukan pelanggaran secara langsung di berbagai titik. “Begitu terlihat pelanggaran, seperti tidak pakai helm, melawan arus, atau parkir di tempat terlarang, petugas langsung melakukan penindakan dan mengeluarkan tilang di lokasi,” kata ujarnya.

Penerapan ETLE Handheld Cukup Efektif

Dalam satu perangkat, imbuh Febby, ETLE Handheld mampu melakukan sekitar 50 hingga 60 kali tangkapan pelanggaran (capture) sekaligus mencetak bukti tilang. Saat ini, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mengoperasikan dua unit perangkat yang digunakan oleh dua tim di lapangan.

Febby juga menjelaskan perbedaan antara ETLE Handheld dan ETLE statis. Jika ETLE statis mengandalkan kamera tetap di titik tertentu, maka ETLE Handheld memungkinkan petugas memberikan penindakan sekaligus edukasi langsung kepada pelanggar.“Dengan cara ini, pelanggar langsung paham kesalahannya, tidak hanya terekam kamera,” tambahnya.

Baca juga: Setelah Beraksi Puluhan Kali di Tangerang, Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Adapun pelanggaran yang paling sering ditemukan di wilayah Kota Tangerang antara lain melawan arus, tidak menggunakan helm, serta parkir sembarangan di lokasi yang telah dipasang rambu larangan. Penerapan ETLE Handheld dinilai cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Seiring penerapannya, tingkat kepatuhan pengendara mulai menunjukkan peningkatan.

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota pun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. (CS)

Baca juga: Kejari Kota Tangerang Tangkap DPO Intan Noviani di Cirebon

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending