Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Pinang

Barang bukti yang diamankan petugas dari dua orang tersangka pengedar sabu.(ist)

Kota Tangerang, asaterkini.id- Jajaran Polres Metro Tangerang Kota kembali menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Pinang. Mereka adalah MRS alias Render (26) dan F alias Oji (30).

Menurut Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, penangkapan itu berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan peredaran narkotika
di wilayah Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Setelah dilakukan penelusuran, lanjutnya, petugas menangkap MRS yang tercatat sebagai warga Semanan, Jakarta Barat, di kawasan Green Lake City Boulevard, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Baca juga: Diduga Hendak Tawuran Tiga Remaja Digelandang ke Polsek Jatiuwung

” Ya, dari tangan MRS, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,78 gram dalam lima paket plastik klip,” ujar Prapto, Minggu (27/4/2025).

Di hadapan petugas, tambahnya, MRS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari F alias Oji. Akibatnya Oji yang tinggal
di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dibekuk.

“Hasil penggeledahan di rumah F, petugas menemukan empat paket sabu dengan berat bruto 279,9 gram, 1 buah timbangan digital, handphone yang diduga untuk alat komunikasi transaksi, plastik klip dan sepeda motor,” paparnya.

Baca juga: Gas Elpiji 3 Kilogram di Kota Tangerang Langka

Akibatnya, kedua tersangka digelandang ke Polsek Pinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Keduanya, dijerat dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko mengatakan, pihaknya akan terus gencar untuk memberantas narkotika di wilayahnya.

Guna merealisasikan hal tersebut, Adityo juga mengajak masyarakat untuk berkolaborasi mengatasi peredaran barang yang membahayakan bagi masyarakat, khususnya para generasi muda.

Baca juga: Wamenkes Nilai Kota Tangerang Sangat Baik Identifikasi TBC

“Kami harap warga memberikan informasi bila di lingkungannya terdapat peredaran narkotika,” katanya.

Selain itu, sambungnya, kasus tersebut akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. (CS)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Advertisement Here

Trending