Penemuan Ratusan Senpi dan Narkoba di Sekolah Swasta Ditangani Polres Metro Jakarta Selatan

Polres metro Jakarta Selatan tangani kasus penemuan senjata api di salah satu sekolah suwasta
Ilustrasi: Senjata api ditemukan di sekolah suwasta di Jaksel.(ist)

Jakarta Selatan, asaterkini.id– Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan ratusan senjata api (Senpi), amunisi, narkoba dan VCD porno yang tersimpan di salah satu ruangan tertutup sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adiwibowo. Menurutnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah mendapat laporan dari pihak yayasan sekolah, bahwa di salah satu ruangan yang tertutup ditemukan ratusan senjata air softgun dan senjata api.

“Ya kasus ini masih dalam penyelidikan,” kata Kokon kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Baca juga: Sachrudin Daftar Kembali Sebagai Balon Ketua DPD II Golkar Kota Tangerang

Sementara itu,.Kuasa Hukum Yayasan Sekolah, Hermanto menjelaskan, penemuan ratusan. senjata api, narkoba dan VCD porno itu berawal ketika pihak yayasan membuka ruang tertutup untuk kepentingan kegiatan operasiionak sekolah.

Dari ruang tersebut, lanjutnya, pihak yayasan menemukan ratusan senjata api beserta amunisi dan lainnya. “Waktu itu hari Jumat (10/7/2026, senjata api yang berjumlah 995 pucuk berserta amunisi dan lainnya itu kami temukan secara bertahap di ruang tertutup itu,” kata Hermanto.

Senada pula dengan. Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji. Ia menjelaskan, sebelumnya ruangan itu tidak digunakan. Karenanya mereka kaget ketika di ruangan tersebut terdapat berbagai jenis senjata api, amunisi, narkoba dan VCD Porno.

Baca juga: Pemkot Tangerang Kembali Buka Lowongan kerja Bagi Ribuan Masyarakat

Kemudian oleh pihak yayasan penemuan itu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih jauh. “Kami Harap kasus ini segera terungkap,” kata Untung. (CS)

Baca juga: Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum PMJ Masih Marak. Ini Rinciannya

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Trending