Kota Tangerang, asaterkini.id– Polsek Neglasari menangkap pengedar obat keras berinisial AF(26) di Wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Barang bukti yang disita ribuan butir obat keras jenis tramadol dan Hexymer.
Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi warga, bahwa di area parkiran Wisma Griya Anggrek, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari kerap dijadikan tempat transaksi obat keras.
Begitu dilakukan penyelidikan, petugas mencurigai seorang pemuda yang berada di area parkiran tersebut. Saat didekati dan dilakukan pemeriksaan terhadap tas hitam selempang milik pelaku, petugas menemukan sebanyak 750 butir obat jenis Tramadol.
Baca juga: Kepengurusan Ojol Dilantik Kapolres Metro Tangerang Kota
Kemudian oleh petugas dikembangkan hingga ke rumah pelaku. Dari rumah tersebut ditemukan kembali sebanyak 1.035 butir obat jenis Hexymer. “Jadi, total barang bukti yang kami sita sebanyak 1.785 butir, terdiri dari 750 Tramadol dan 1.035 Hexymer. Selain itu Kami juga menyita satu unit ponsel serta sebuah tas selempang yang digunakan untuk menyimpan obat” Kata Kapolsek, Sabtu (8/8/2026)
Pelaku, sambung Kapolsek, saat ini ditahan di Polsek Neglasari dan dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan. “Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui jaringan pemasok, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal tersebut.” ujar Kapolsek.
Sementara itu, Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Eko Bagus Riyadi mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus itu, karena dapat merusak kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.
Baca juga: Pengurus PWI Banten Resmi Dilantik
Selain itu, Eko mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik penjualan obat keras ilegal di lingkungannya. “Kami mengajak masyarakat untuk bekerjasama memberantas peredaran obat keras yang dapat merusak kesehatan anak-anak remaja,” tandasnya.(CS)
.
Baca juga: Ratusan Warga Melakukan Pemeriksaan Katarak di Polrestro Tangerang Kota
