Bandara Soekarno Hatta, asaterkini.id– Untuk menghadapi kedaruratan yang dapat mengancam keselamatan penerbangan, pihak Bandara Soekarno Hatta menggelar pelatihan Airport Emergency Exercise (AEE) dan Airport Contingency Exercise (ACE) 2026, pada Kamis (24/9/2026).
Kegiatan itu dilakukan guna memenuhi standarisasi penanggulangan keadaan darurat penerbangan, seperti yang ditentukan dalam Dokumen International Civil Aviation Organization (ICAO) dan regulasi nasional Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009, tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 140 Tahun 2015, tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional.
General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Heru Karyadi mengatakan, pelaksanaan AEE dan ACE itu, memiliki tiga fungsi utama yaitu,Command, Communication, & Coordination. Ketiganya, lanjut dia,menjadi bagian penting dalam memastikan setiap unsur menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara efektif, dari pengambilan keputusan dan kendali operasi (Command), penyampaian informasi secara cepat dan akurat (Communication), hingga keterpaduan tindakan antar unsur yang terlibat (Coordination).
Baca juga: Sachrudin Berharap Futsal Walikota Tangerang Cup 2026 Memperkuat Persatuan Antar Kelompok Wartawan
Adapun simulasi kedaruratan yang dilakukan itu, seperti penanganan kecelakaan pesawat di runway 07L dan tindakan melawan hukum berupa penyanderaan di Central Corridor Terminal 1C.
Heru Karyadi juga menjelaskan, pelatihan tersebut menjadi bagian yang sangat penting bagi seluruh unsur di bandara dalam memastikan peran dan tanggung jawabnya ketika menghadapi situasi darurat.
“Keadaan darurat membutuhkan respons yang cepat dan terkoordinasi. Melalui latihan ini, kami memastikan setiap unsur terkait memahami perannya l, sehingga seluruh prosedur dapat dijalankan dengan baik ketika dibutuhkan,” ujarnya.
Baca juga: Jaga Keselamatan Pengendara, Dishub Kota Tangerang Perbaiki PJU dan Rambu-Rambu Lalulintas
Libatkan Berbagai Unsur
Pelatihan itu sambung Heru Karyadi, melibatkan berbagai unsur, diantaranya Airport Rescue and Fire Fighting (ARFF), Aviation Security (Avsec), Airside Operation, Landside Operation, Otoritas Bandara, Airnav Indonesia, Kepolisian, TNI, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK), Maskapai, serta sejumlah rumah sakit.
Skenario dalam pelatihan tersebut yaitu kecelakaan pesawat, penanganan mencakup respons awal, pemadaman dan penyelamatan, evakuasi penumpang, penanganan medis, hingga pemeriksaan dan pemulihan fasilitas bandar udara.
Untuk skenario kedua, penanganan tindakan melawan hukum berupa penyanderaan di Terminal 1C, rangkaian penanganannya meliputi pengamanan dan sterilisasi area, evakuasi pengguna jasa, penanganan korban, koordinasi dengan aparat penegak hukum, hingga pemulihan kondisi setelah situasi dinyatakan aman. (CS)
