Kota Tangerang, asaterkini.id– Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Rawa Kucing di Jalan Iskandar Muda RT 04, RW 02, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten Kembali kebakaran. Sehingga warga sekitar panik karena mereka trauma dengan kebakaran besar yang menimpa TPA tersebut pada tahun 2023 silam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang pada Sabtu (24/10/2026 petang, kebakaran tersebut terjadi di bagian belakang pintu 1 TPA Rawa Kucing, pada pukul 17.58 WIB.
Begitu mendengar informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi, sehingga dalam waktu satu jam, tepatnya pada pukul 18.10 WIB, api dapat dipadamkan. “Pemadam yang diturunkan sebanyak 1 unit mobil pemadam lebaran dengan jumlah 10 orang personil,” kata kepala Pelaksana BPBD, Kota Tangerang, Mahdiar.
Baca juga: PMI Kota Tangerang Bersama Yayasan Amway Peduli Salurkan Perlengkapan Sekolah Pada Siswa SD
Namun begitu, lanjutnya, penyebab dari kebakaran tersebut belum diketahui dengan pasti. “Penyebabnya saya ga tahu, tapi biasanya karena musim panas. Sehingga tanpa adanya puntung rokokpun api gampang tersulut karena gas metana,” tandasnya.
Peristiwa, tersebut, lanjutnya, selama bulan Oktober 2026 ini sudah terjadi dua kali. Namun begitu api cepat berhasil dipadamkan. “Setahu saya bulan ini sudah dua kali. Tapi api bisa langsung dikendalikan,” paparnya.
Hal itu dibenarkan oleh Aktivis Pemerhati Lingkungan, Bambang Wahyudi, Bahwa sepanjang bulan Oktober telah terjadi dua kali kebakaran di TPA Rawa Kucing. Kebakaran tersebut, kata Bambang yang juga warga sekitar lokasi muncul dari tumpukan sampah di zona 2 dan dengan cepat membesar akibat angin kencang dan cuaca panas yang melanda Kota Tangerang beberapa bulan terakhir ini.
Baca juga: Jelang Ramadhan 1447 H/2026, Wabup Tangerang Imbau GPM Berpihak Pada Masyarakat
Akibatnya, tambah dia, warga sekitar panik lantaran trauma dengan kejadian kebakaran besar yang menimpa TPA tersebut pada Oktober 2023 lalu yang berlangsung selama lebih dari dua minggu, sehingga menimbulkan kabut asap tebal hingga radius tiga kilometer dan mengganggu pernapasan warga, serta melumpuhkan aktivitas di sekitar Kecamatan Neglasari, Kecamatan Batuceper dan Kecamatan Benda.
DLH Harus Transparan
Untuk itu, Bambang Wahyudi meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang tidak lengah dan segera meningkatkan sistem kewaspadaan dini.Diantara kewaspadaan tersebut, yaitu:
1 Pengawasan selama 24:jam dan deteksi dini dengan pemasangan CCTV thermal dan alat deteksi gas metan di titik-titik rawan, mengingat penumpukan gas metan adalah penyebab utama kebakaran TPA.
Baca juga: Dalam Waktu Tiga Pekan Polrestro Tangerang Kota Ungkap 6 Kasus Peredaran Obat Keras
2. Manajemen Sampah yang Benar: Penerapan metode sanitary landfill dan controlled landfill yang konsisten, bukan sekadar open dumping, serta percepatan pengurangan sampah dari sumber.
3. Penyediaan Sarana Pemadam di Dalam TPA: Menyiagakan mobil pemadam, hydrant, dan tandon air secara permanen di dalam area TPA.
4. Keterbukaan Informasi: DLH diminta transparan kepada publik terkait penyebab kebakaran dan langkah mitigasi agar tidak menimbulkan kepanikan.
Langkah itu harus dilakukan, karena menurutnya Kebakaran TPA bukan hanya soal sampah, tapi soal keselamatan dan kesehatan ribuan warga di sekitarnya. Selain itu, imbuh Bambang, DLH Kota Tangerang diharapkan menjadikan peristiwa 24 Oktober 2026 ini sebagai peringatan keras terakhir, dan memastikan tragedi asap 20 Oktober 2023 tidak terulang kembali. (CS)
