Kota Tangerang, asaterkini.id – Dalam rangka meminimalisasi terjadinya permainan harga gas elpiji 3Kg di tingkat agen atau pangkalan, masyarakat diharap ikut melakukan pengawasan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi. Jumat (7/2/2025).
Bahkan ia meminta kepada masyarakat, tidak takut untuk melapor bila melihat agen maupun pangkalan menjual gas bersubsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp19 ribu.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Ikuti Retret Untuk Tingkatkan Kolaborasi Pusat dan Daerah
Disperindagkop UKM Kota Tangerang, lanjutnya akan segera menindak lanjuti laporan tersebut.
Apabila benar terjadi, maka Disperindagkop UMK Kota Tangerang akan segera bertindak tegas.
“Jika ada pangkalan menjual gas 3 kg diatas HET, Disperindagkop UKM Kota Tangerang akan bertindak tegas, dengan melakukan penyegelan terhadap pangkalan itu.” tandasnya.
Baca juga: Hati-Hati! Ranjau Paku Bertebaran di Depan Puspemkot Tangerang
Bila perlu, tambahnya, surat izin beroperasi agen atau pangkalan akan dicabut.
Laporan itu, papar Suli, bisa dilakukan langsung ke nomor kontak 021-5572-5951 dan email disperindagkopukm@tangerangkota.go.id atau melalui LAKSA.
“Kami harap masyarakat tetap tenang dan tidak panic buying,” tandasnya.
Baca juga: Sambut Ramadan, Polisi Gelar Bersih-Bersih di Sejumlah Masjid Kota Tangerang
Karena pada dasarnya, gas elpiji 3kg dapat diperoleh di 1.100 pangkalan dengan stok yang dipastikan aman.
Untuk cek lokasi pangkalan resmi, ucap Suli, bisa diakses di https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau di bit.ly/daftarpangkalanlpg-kotatangerang.(CS)
Baca juga: Disperindagkop UKM Kota Tangerang Minta Masyarakat Lapor Bila Ada Gas 3Kg Diatas HET Rp19 Ribu