Kota Tangerang, asaterkini.id – Dalam rangka meminimalisasi terjadinya permainan harga gas elpiji 3Kg di tingkat agen atau pangkalan, masyarakat diharap ikut melakukan pengawasan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi. Jumat (7/2/2025).
Bahkan ia meminta kepada masyarakat, tidak takut untuk melapor bila melihat agen maupun pangkalan menjual gas bersubsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp19 ribu.
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkot Tangerang Kerjasama Dengan 34 RS Swasta
Disperindagkop UKM Kota Tangerang, lanjutnya akan segera menindak lanjuti laporan tersebut.
Apabila benar terjadi, maka Disperindagkop UMK Kota Tangerang akan segera bertindak tegas.
“Jika ada pangkalan menjual gas 3 kg diatas HET, Disperindagkop UKM Kota Tangerang akan bertindak tegas, dengan melakukan penyegelan terhadap pangkalan itu.” tandasnya.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Terpilih, Sachrudin Tunggu Pelantikan Sambil Ibadah Umroh
Bila perlu, tambahnya, surat izin beroperasi agen atau pangkalan akan dicabut.
Laporan itu, papar Suli, bisa dilakukan langsung ke nomor kontak 021-5572-5951 dan email disperindagkopukm@tangerangkota.go.id atau melalui LAKSA.
“Kami harap masyarakat tetap tenang dan tidak panic buying,” tandasnya.
Baca juga: Jelang Libur Idul Fitri 1446 H, Disdik Kota Tangerang Gelar Pesantren Kilat Untuk Semua Sekolah
Karena pada dasarnya, gas elpiji 3kg dapat diperoleh di 1.100 pangkalan dengan stok yang dipastikan aman.
Untuk cek lokasi pangkalan resmi, ucap Suli, bisa diakses di https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau di bit.ly/daftarpangkalanlpg-kotatangerang.(CS)