Kota Tangsel, asaterkini.id Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengimbau pada seluruh ASN di wilayahnya agar pelayanan prima pada masyarakat bukan hanya dijadikan sebagai jadi slogan, melainkan harus diterapkan secara konsisten.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo, saat membuka Seminar Service Excellence bertema “Membangun Budaya Pelayanan Prima untuk Mewujudkan ASN yang Profesional, Responsif, dan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat di Puspemkot Tangerang Selatan, Kamis (23/7/2026).
Karenanya, seluruh ASN harus belajar bagaimana melayani masyarakat dengan standar dan ukuran yang sudah teruji, bukan hanya berdasarkan apa yang dianggap baik secara pribadi, tetapi harus mengacu pada standar yang telah ditetapkan.
Baca juga: Pasca Idul Fitri 1446 H, Pendatang Baru ke Kota Tangerang Harus Lapor RT/RW
Pelayanan publik, lanjutnya, memiliki standar yang harus dipahami dan diterapkan oleh seluruh aparatur. Untuk itu, setiap aparatur tidak dapat memberikan pelayanan hanya berdasarkan kebiasaan atau cara masing-masing, karena masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang berkualitas dan memiliki standar yang jelas.
“Kadang-kadang untuk subjek pelayanan tertentu, satu perilaku bisa diterima, tetapi pada subjek lain belum tentu dapat diterima. Hal inilah yang akan kita coba generalisasi dalam konteks pelayanan publik,” jelasnya.
Bambang juga menilai, kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari kecepatan menyelesaikan urusan administrasi, tetapi juga dari cara aparatur berkomunikasi dan memperlakukan masyarakat.
Baca juga: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkot Tangerang Kerjasama dengan Kejaksaan
Hal sederhana seperti memberikan informasi yang jelas, bersikap responsif, hingga menunjukkan gestur yang ramah saat melayani menjadi bagian penting dalam menciptakan kepuasan masyarakat.
“Kalau kita datang ke suatu tempat sebagai pelanggan, kita ingin dilayani seperti apa. Apakah ketika dijawab tanpa memandang kita itu sudah bisa disebut pelayanan yang baik, Kita harus melihatnya dari posisi masyarakat,” tandasnya.
Standar Pelayanan
Bambang juga meminta agar hasil pelatihan tidak berhenti pada peserta yang mengikuti kegiatan tersebut. Melainkan harus mengikuti training of trainers, agar aparatur yang telah memperoleh pembekalan dapat menjadi penggerak sekaligus menularkan budaya pelayanan prima kepada pegawai lainnya.
Baca juga: Komisi IV Dorong Pemkot Untuk Membangun Gedung Baru DPRD Kota Tangerang
“Saya harap nanti dibentuk training of trainers, sehingga proses pembelajaran tidak berhenti sampai di sini. Teman-teman yang sudah dilatih bisa menjadi bagian dari penggerak perubahan ke depan,” ujarnya.
Selain itu, Bambang meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyusun program peningkatan kompetensi ASN secara berkelanjutan. Karena peningkatan kompetensi memang harus keterkaitan dengan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik di Tangerang Selatan terus meningkat. Sebagai kota yang berbatasan dengan Jakarta serta memiliki masyarakat dengan karakteristik dan kebutuhan yang beragam, standar pelayanan pemerintah daerah harus terus ditingkatkan agar mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.
“Kita berbatasan dengan Jakarta. Masyarakat kita memiliki karakteristik dan kebutuhan yang sangat beragam. Artinya, standar pelayanan yang kita miliki juga harus terus kita tingkatkan,” paparnya. (CS)
