DPMPTSP Gelar Sosialisasi SLHS Pada 55 Pengelola SPPG

DPMPTSP kota Tangerang gelar sosialisasi SLHS pada pengelola SPPG
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Ahmad Bagdja

Kota Tangerang, asaterkini.id– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menggelar sosialisasi pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kegiatan tersebut digelar di Aula Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Hadir dalam acara itu sebanyak 55 pengelola SPPG. Langkah itu dilakukan, karena dari sekitar 102 SPPG yang tersebar di Kota Tangerang, baru 75 SPPG yang  mengantongi SLHS. Sedangkan sisanya masih dalam proses pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Direktorat Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Badan Gizi Nasional, serta Dinas Kesehatan. Kehadiran para pemangku kepentingan itu, bertujuan untuk  memberikan pemahaman mendalam mengenai ketentuan dan standar higiene sanitasi yang wajib dipenuhi oleh pengelola SPPG.

Baca juga: Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Pemkot Tangerang Prioritaskan Stabilitas Harga Pangan

​Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, untuk pemenuhan SLHS tidak hanya mencakup kelengkapan administrasi, melainkan juga persyaratan teknis yang ketat, seperti kelayakan lokasi, kondisi lingkungan, hingga sistem pengelolaan limbah makanan.

Prosesnya, lanjut Sugihharto yang akrab dipanggil Ugi, pengelola SPPG terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada dinas terkait untuk dilakukan verifikasi lapangan. Setelah seluruh persyaratannya  terpenuhi, maka akan dilakukan  verifikasi untuk syarat diterbitkannya  SLHS melalui sistem perizinan secara daring.

Selain itu, sambung Ugi, Pemkot Tangerang juga akan melakukan pengawasan, dan tidak berhenti setelah sertifikat diterbitkan. Para pengelola  SPPG diminta untuk secara konsisten menjaga kebersihan dapur, melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana, serta memastikan limbah sisa makanan dan air bekas pencucian tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

Baca juga: Pemkot Tangerang Berkomitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

Libatkan Lintas Sektor

Pengawasan berkala itu, ungkapnya, akan melibatkan lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, pihak kecamatan, hingga kelurahan. Tujuannya untuk memantau operasional SPPG secara langsung dan mengantisipasi potensi permasalahan di lapangan.

Untuk itu Ugi meminta kepada seluruh pengelola SPPG yang belum memiliki SLHS agar segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, sehingga operasional dapat berjalan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku.”Sosialisasi ini peranannya sangat krusial untuk memastikan standar kualitas layanan agar tetap terjaga,” tutur Ugi.

Ugi​ juga  berharap kepada seluruh pengelola SPPG dapat memenuhi standar higiene dan sanitasi, guna menjamin keamanan pangan bagi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di sekitar lokasi operasional.(Adv)

Baca juga: Sekda Ajak OPD Jadikan HUT kota Tangerang Sebagai Momentum Yang Bermanfaat Bagi Masyarakat

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Trending