Kabupaten Tangerang, asaterkini.id– Polresta Tangerang masih melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap karyawan bank keliling dengan inisial PG (25) di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Ya, kami sudah mendapat laporan, dan hingga kini kasus itu masih dalam penyelidikan petugas,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Laksono Febrianto kepada Wartawan, Selasa (4/8/2026).
Penyelidikan dilakukan, lanjutnya untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian. Karena itu, katanya, petugas belum bisa memberikan keterangan secara gamblang atas kasus tersebut
Baca juga: Belanja Sabu di Kampung Ambon, Pelaku Dibekuk Polsek Pinang di Jatiuwung Tangerang
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penganiayaan itu terjadi disaat korban ingin mengundurkan diri dari kerjaannya. Namun ketika ia
Hendak menyerahkan aset kepada perusahaan, oleh pemilik perusahaan ditahan.
Menurut kuasa hukum Korban, Risman Harefa, selain ditahan, korban diminta untuk menunggu teman-temannya yang lain. Sambil menunggu teman-temannya itu, korban diajak mengonsumsi minuman keras, setelah itu korban dianiaya hingga babak belur dan disekap selama kurang lebih lima jam.
Baca juga: Dua Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Batuceper Saat Akan Jual Hasil Curiannya Dengan COD
Korban, berhasil melarikan diri, katanya, pada saat para pelaku tertidur akibat pengaruh minuman keras. Setelah itu, korban mencari pertolongan dan menjalani perawatan di RSUD Balaraja. Hasil dari pemeriksaan medis, sambung Risman, korban mengalami cidera pada bagian kepala.
Selain itu, korban juga mengalami dugaan perampasan kemerdekaan dan tindakan yang merendahkan martabatnya. Bahkan, oleh pelaku tindakan itu direkam hingga videonya beredar di media sosial.
Hingga kini, sambung Risma, Kondisi korban masih trauma dan belum pulih sepenuhnya. “Korban mengalami luka di bagian mata dan leher serta beberapa bagian tubuh.lainnya,” papar Risman.(CS)
Baca juga: Hari Anak Nasional Morinaga Hadirkan “Door of Future” Experience di CFD Jakarta
