Pengganti Ketua DPRD Kota Tangerang yang Wafat Bukan Sekedar Senioritas, Tapi Harus Punya Kapasitas dan Kapabilitas

Setelah ditinggal Rusdi Alam meninggal dunia DPRD Kota Tangerang mengalami kekosongan tampuk pimpinan
Ilustrasi: kantor DPD Partai Golkar Kota Tangerang. (dok/ist)

Kota Tangerang, asaterkini.id– Semenjak Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam meninggal dunia karena sakit pada Minggu (29/7/2026) malam, lembaga perwakilan rakyat tersebut mengalami kekosongan tampuk pimpinan.

Untuk itu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tangerang, membentuk tim seleksi, guna menentukan siapa calon pengganti yang bakal menduduki jabatan Ketua DPRD Kota Tangerang.

Mengingat dalam ketentuan pergantian tersebut berpedoman pada mekanisme internal partai politik yang memiliki kursi atau jabatan sebagai ketua DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029.

Baca juga: Komisi VIII DPR RI Kunspek ke Dinsos Kota Tangerang Terkait Bansos

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah, bahwa pergantian jabatan tersebut harus diisi oleh kader dari partai yang sama, yaitu partai Golkar.

Guna menentukan hal itu, tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan. DPD Golkar Kota Tangerang harus melakukan berbagai pertimbangan, karena calon ketua DPRD bukan hanya mereka yang tercatat sebagai kader senior, tetapi juga harus memiliki kapasitas, kapabilitas dan rekam jejak yang baik, khususnya dalam upaya membesarkan partai berlambang pohon beringin itu di berbagai kancah politik, baik daerah maupun nasional.

Karenanya, saat ini DPD Golkar Kota Tangerang melakukan penyaringan ketat. Dari delapan kader yang duduk di kursi DPRD,  akan dipilih tiga orang yang dianggap mumpuni menduduki pimpinan di legislatif tersebut.

Baca juga: Ketua DPRD Berharap HUT ke 32 Jadi Momentum Bersama Atasi Persoalan di Kota Tangerang

Kemudian tiga nama yang masuk dalam penjaringan itu, akan diajukan kembali ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk dibahas, siapakan diantara mereka yang pantas menduduki jabatan pimpinan di DPRD Kota Tangerang. (CS)

Baca juga: Kabar Gembira! Wali Kota Tangerang Berikan Jaminan Sosial Bagi 5.952 Warga Kurang Mampu

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Here

Topik Terkait

Trending