Kota Tangerang, asaterkini.id– Semenjak Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam meninggal dunia karena sakit pada Minggu (29/7/2026) malam, lembaga perwakilan rakyat tersebut mengalami kekosongan tampuk pimpinan.
Untuk itu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tangerang, membentuk tim seleksi, guna menentukan siapa calon pengganti yang bakal menduduki jabatan Ketua DPRD Kota Tangerang.
Mengingat dalam ketentuan pergantian tersebut berpedoman pada mekanisme internal partai politik yang memiliki kursi atau jabatan sebagai ketua DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029.
Baca juga: Cegah Perpecahan, Pemkot Tangerang dan Kemenag Berkomitmen Jaga Kerukunan Umat
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah, bahwa pergantian jabatan tersebut harus diisi oleh kader dari partai yang sama, yaitu partai Golkar.
Guna menentukan hal itu, tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan. DPD Golkar Kota Tangerang harus melakukan berbagai pertimbangan, karena calon ketua DPRD bukan hanya mereka yang tercatat sebagai kader senior, tetapi juga harus memiliki kapasitas, kapabilitas dan rekam jejak yang baik, khususnya dalam upaya membesarkan partai berlambang pohon beringin itu di berbagai kancah politik, baik daerah maupun nasional.
Karenanya, saat ini DPD Golkar Kota Tangerang melakukan penyaringan ketat. Dari delapan kader yang duduk di kursi DPRD, akan dipilih tiga orang yang dianggap mumpuni menduduki pimpinan di legislatif tersebut.
Baca juga: Meski WFH, Pemkot Tangerang Pastikan Program Layanan Masyarakat Tetap Optimal
Kemudian tiga nama yang masuk dalam penjaringan itu, akan diajukan kembali ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk dibahas, siapakan diantara mereka yang pantas menduduki jabatan pimpinan di DPRD Kota Tangerang. (CS)
Baca juga: Meski Kerap Ditertibkan PKL di Kota Tangerang Masih Marak
