Kota Tangerang, asaterkini.id- Setelah dilakukan pembongkaran terhadap 70 bangunan bekas Pasar Pisang yang ditempati pedagang limbah kain di Jalan Perintis Kemerdekaan/Maulana Yusuf, di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Wali Kota Tangerang, Sachrudin melakukan peninjauan ke lokasi.
Rencananya, lahan seluas 3.150 meter persegi tersebut akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.
“Prinsipnya, Pemda Kota (Pemkot) Tangerang, tidak ingin ada lahan yang terbengkalai dan sia-sia, semua harus bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” kata Wali Kota Tangerang, Sachrudin saat meninjau lokasi, Rabu (21/5/2025).
Baca juga: Wapres Minta Bulan Ramadhan Ini Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang Sudah Bisa Berdagang
Untuk itu, ia menginstruksikan kepada Kepala Dinas PUPR agar segera menindaklanjuti rencana pembangunan sarana publik tersebut, termasuk permohonan warga yang ingin jalan akses ke perkampungannya dilebarkan.
“Segera tindaklanjuti, koordinasikan dengan perangkat daerah yang lain, sehingga nantinya ruang terbuka hijau ini dapat dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan nyaman.” tandasnya.
Termasuk, tutur Sachrudin, akses jalan seperti yang diinspirasikan oleh warga setempat juga harus dioptimalkan.
Baca juga: Idul Fitri 1447 H, Perumda TB Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Optimal
Aspirasi itu disampaikan oleh Ketua RT setempat, Rustam Solichin, bahwa Gang Beringin harus tetap ada untuk keluar masuknya warga.
“Jika nanti lahan ini akan dijadikan ruang terbuka hijau, kalau bisa jalan untuk menuju ke kawasan permukiman juga tolong dibuatkan Pak agar akses warga semakin mudah dan lancar,” ucapnya.
Puing dan Kayu Bekas Bongkaran Masih Berantakan
Berdasarkan pantauan di lokasi, pembongkaran bangunan yang sudah bertahun-tahun di atas lahan pemerintah daerah sudah rata dengan tanah.
Baca juga: Resmi! Sachrudin dan Maryono Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang 2025-2030
Namun tumpukan kayu dan puing bekas 70 kios yang berdiri di lahan itu masih berantakan di lokasi dan tidak dirapikan atau diangkut oleh pihak terkait.
Sehingga suasananya terlihat kurang nyaman, mengingat lokasi itu berada di jantung Kota yang diapit oleh Jalan Raya Perintis Kemerdekaan dan Jalan Maulana Yusuf atau Jalan menuju ke Universitas Islam Syekh Yusuf, Kota Tangerang, Banten.(CS)